Penguatan budaya literasi mesti dibangun secara holistik dan terintegrasi dari hulu hingga ke hilir
Saat ini, indeks minat baca Kabupaten Magetan berada pada angka 74,76 (2019), yang diharapkan menjadi 80 dalam 5 tahun ke depan.
ketersinggungan nyata antara literasi, pendidikan, dan kebudayaan melahirkan masyarakat berpengetahuan (knowledge society). Kondisi ini diyakini akan meningkatkan produktivitas
Perpustakaan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
kegiatan proses pembelajaran di luar program studi selama tiga semester dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi sesuai dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan dunia industri atau kerja.
Perpusnas optimis dengan jerih payah semua dan dukungan pemerintah daerah akan membawa kemajuan perpustakaan dalam upaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, utamanya dalam peningkatan budaya literasi,
Faktor anggaran masih menjadi kendala dalam upaya digitalisasi perpustakaan. Hal ini mengemuka dalam Rakornas Perpustakaan 2022 pada Rabu (30/3) petang ini.